
Kotawaringin News, Lamandau – Sebagai upaya mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya para pencari keadilan, Pengadilan Negeri (PN) Nanga Bulik telah meluncurkan aplikasi ‘Siap Paduka’ (Sistem Akselerasi Penetapan Perbaikan Akta Kependudukan).
Ketua PN Nanga Bulik, Stephanus Yunanto menjelaskan, adanya pengadilan di Kabupaten Lamandau diharapkan dapat memberikan pelayanan prima kepada setiap masyarakat pencari keadilan.
Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya terus melakukan berbagai upaya berkesinambungan untuk menjamin terwujudnya Kemudahan dan kepuasan masyarakat atas aksesibilitas dan akuntabilitas informasi dan layanan peradilan.
“Guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kabupaten lamandau berbagai inovasi mutlak untuk dilakukan,” katanya di Nanga Bulik, Minggu 29 Mei 2022.
Terkait aplikasi Siap Paduka, kata dia, merupakan aplikasi yang bertujuan untuk mengakselerasi penerbitan atau perbaikan akta kependudukan sebagai akibat putusan serta penetapan Pengadilan.
“Dengan adanya aplikasi Siap Paduka dan PTSP Online ini diharapkan akses masyarakat akan pelayanan pengadilan menjadi lebih mudah,” harapnya.
Sehingga diharapkan dapat lebih banyak menjangkau masyarakat pencari keadilan dalam pemenuhan hak-haknya yang terkait dengan hukum dan pengadilan.(BH)










