
Bupati Lamandau H Hendra Lesmana kala mengecek Pilkades serentak di wilayah Kabupaten Lamandau.
Bayu Harisma
Kotawaringin News, Lamandau – Dari 27 desa di Kabupaten Lamandau yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 2 Oktober lalu, ada satu desa yang harus diulang pemungutan suaranya, yakni Desa Sungai Tuat, Kecamatan Lamandau.
Saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (16/10/2019), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lamandau, Muriadi, mengatakan bahwa Pilkades di Desa Sungai Tuat terpaksa harus diulang, lantaran ada dua orang Calon Kades yang perolehan suaranya sama.
“Calonnya ada 4 orang, yakni Lukas Budianto, Nyaru, Rubi Setiawan dan Bromeos Gatot. Akan tetapi, Calon Kades atas nama Rubi Setiawan dan Bromeos Gatot sama-sama mendapatkan 87 suara,” ungkapnya.
Dengan perolehan suara yang sama, lanjut dia, panitia pemilihan tidak bisa menentukan pemenangnya.
“Untuk Pilkades ulang akan dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober mendatang,” ujarnya.
Sementara, saat disinggung terkait waktu pelantikan Kades terpilih, mantan kepala Bappeda Lamandau itu menuturkan bahwa pihaknya belum memastikan tanggalnya.
“Rencananya, pelantikan Kades terpilih hasil Pilkades serentak tahun 2019, akan dilaksanakan pada bulan depan (Nopember),” jelasnya.
Hanya saja, lebih lanjut dia mengatakan, untuk tanggal pastinya belum ditetapkan, karena masih menunggu hasil Pilkades ulang Desa Sungai Tuat.
Dirinya juga menyebut bahwa secara umum penyelenggaraan Pilkades serentak tahun ini berjalan aman dan lancar. Begitupun partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih juga terbilang cukup tinggi.








