
KNews, Polres Katingan – Untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor Polsek Katingan Hilir, piket SPK meningkatkan protokol kesehatan secara ketat bagi warga masyarakat yang akan melapor maupun membuat SKCK dengan wajib memakai masker , mencuci tangan terlebih dahulu dan pengecekan suhu tubuh dengan thermogun. Senin (12/4/2021) Pagi
Hal ini diberlakukan untuk mengurangi resiko tertular penyebaran Covid-19 yang ditimbulkan dari orang tanpa gejala (OTG) terhadap anggota pada saat pelayanan menerima laporan maupun pembuatan SKCK demi saling menjaga kesehatan bersama dan sekaligus untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono, S.H., M.H menekankan piket SPK bahwa penenerapan protokol kesehatan harus terus dilakukan dan ditingkatkan dikarenakan banyak warga masyarakat yang datang ke Polsek untuk membutuhkan pelayanan tanpa diketahui kesehatannya, sehingga kita harus hati – hati adanya OTG (orang tanpa gejala) begitupun sebaliknya.
“Pendisplinan prokes dimasa pandemi covid-19 ini adalah kewajiban dan merupakan ritual utama sebelum beraktivitas di kantor, selain itu institusi Polri merupakan garda terdepan dalam pemutusan rantai Covid-19 ini, sehingga kita harus lebih disiplin dan memberikan contoh yang terbaik bagi masyarakat lainnya agar bisa membiasakan kebiasaan baru ditengah pandemi Covid-19”, terang Kapolsek.(isn)










