
Kotawaringin News, Polres Katingan – Polsek Katingan Hilir jajaran Polres Katingan, Polda Kalteng selalu menerapkan protokol kesehatan sebelum memulai aktifitas. Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 seluruh aktifitas diwajibkan menjaga jarak minimal satu meter.
Selain itu, para personil dan masyarakat wajib menggunakan masker. Mako Polsek Katingan Hilir tampak dilengkapi tempat cuci tangan juga tersedia sabun dan handsanitizzer di depan pintu masuk.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono, S.H., M.H mengatakan penerapan protokol kesehatan sudah menjadi kewajiban sebelum memulai aktifitas. Hal tersebut merupakan salah satu cara Polsek Katingan Hilir dalam mencegah penyebaran covid-19. Minggu (4/4/2021) Siang
“Sebagai informasi, Polsek Katingan Hilir saat ini gencar mensosialisasikan peraturan bupati (Perbup) Katingan Nomor 53 tahun 2020 Tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan kepada masyarakat di masa pendemi covid-19,”ungkap Kapolsek.(isn)










