oleh

Petugas Puskesmas Sukamara Bermain Api

Sukamara, KNews – Petugas Puskesmas Sukamara bermain api. Namun, hal itu bukan tanpa sebab, sejumlah petugas kesehatan itu dilatih untuk memadamkan api dengan menggunakan alat pemadam api ringan (Apar). Pelatihan bagi petugas Puskemas tersebut merupakan bagian untuk mendapat akreditasi.

Plt Kepala Puskesmas Sukamara, Dr Abdul Latif mengatakan, pelatihan pemadaman api dengan menggunakan apar merupakan hal yang penting dilakukan agar petugas puskesmas mengetahui cara menggunakan apar dengan benar.

“Ini upaya untuk meminimalisir resiko terjadinya kebakaran, sehingga petugas puskesmas memiliki kemampuan untuk memdamkan api dalam skala ringan,” kata Adbul Latif, Selasa (26/9).

Menurutnya, salah satu poin penilaian dalam akreditasi puskesmas adalah upaya meminimalisir berbagai hal yang dapat mendatangkan musibah atau masalah, seperti kemungkinan terjadinya kesalahan dan musibah kebakaran.

“Kita latih anggota untuk paham bagaimana menangi situasi dan memadamkan api saat terjadi kebakaran, dengan menggunakan apar,” tukasnya.

Sementara itu, Kabid Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Sukamara, Amir Sapiudin saat mengawasi jalannya pelatihan pemadaman kebakaran dengan menggunakan alat pemadam api ringan itu menuturkan, keterampilan tersebut harus dimiliki setiap petugas puskesmas sebagai antisipasi jika terjadi kebakaran.

“Jangan anggap alatnya yang ringan tapi skala apinya yang ringan, karena kita latih petugas puskesmas untuk bisa menguasai alat pemadam api ringan ini, karena kebanyakan ada alatnya tapi tidak paham cara menggunakannya,” ujar Amir.

Ia menjelaskan, pelatihan tersebut juga bagian dari upaya dari unsur penilaian dalam akreditasi puskesmas adalah pengetahuan petugas puskesmas cara memadamkan api.

“Pelatihan apar ini salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam akreditasi puskesmas, ada tiga puskesma yang akan melakukan akreditasi, dua puskesmas yaitu Balai Riam dan Sukamara sudah melaksanakan pelatihan, tinggal puskesmas Pantai Lunci yang belum,” kata Amir.

Amir mengharapkan seluruh petugas puskesmas yang telah mendapat pelatihan dapat mengetahui dan memahami cara menggunakan alat pemadam api ringan atau Apar pada saat penilaian akreditasi.

“Siapapun nanti yang disuruh oleh surveyer pada saat penilaian bisa menggunakan alat pemadam api ringan itu,” imbuhnya. (Cho/KNews-3)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed