Kotawaringin News, Polres Barito Utara – Antisipasi tindakan pidana pungli di wilayah hukum Polsek Gunung Purei, sosialisasi saber pungli aktif disampaikan oleh anggota Polsek Gunung Purei di sejumlah desa di wilayah hukum Polsek Gunung Purei, Kamis pagi (8/10/2020).
Sosialisasi kali ini disampaikan kepada warga Desa Lampeong 1 berkaitan dengan imbauan kepada masyarakat agar tidak memberikan imbauan apapun kepada petugas.
Seperti yang disampaikan Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma, S.I.K melaui Kapolsek Gunung Purei Ipda Kuslan, S.H. mengatakan ” untuk mencegah dan menurunkan tindak pidana pungli yang ada di wilayah hukum Polsek Gunung Purei, anggota kami dari polsek lahei sampaikan imbauan kepada masyarakat bahwa pemberi dan penerima pungli akan sama-sama dikenai hukuman,” katanya.
” Kami himbau kepada warga masyarakat untuk tidak memberikan imbalan ataupun sejenisnya kepada petugas baik di instansi pemerintahan maupun instansi lainnya,”pungkasnya. (Nin)