
KNews, Satpolairud Polres Katingan- Upaya memutus rajtai penyebaran virus Covid -19 khususnya di wilkum Polres Katingan dengan berbagai langkah, seperti gencar mensosialisasikan penerapan mematuhi protokol kesehatan kepada warga dan juga melupakan penyemprotan cairan disinfektan ke tempat-tempat umum.
Brigpol Roberthus Kalawa di berikan Surat perintah oleh Kapolres Katingan, AKBP Andri Siswan Ansyah untuk bergabung bersama satuan gugus percepatan penanganan Covid-19 Katingan, yang berpusat di kantor BPBD kab.Katingan. satuan tugas tersebut terdiri dari anggota TNI, POLRI, satpol PP, dan anggota BPBD.
Pada Minggu (18/04/21). Pagi, sebelum umat Kristani jemaat Kasongan melaksanakan ibadah kebaktian di gereja , Brigpol Roberthus Kalawa yang di tugaskan di satuan gugus tugas penanganan covid 19 , bersama instansi terkait melakukan penyemprotan cairan disinfektan di gereja-gereja yang ada di kota Kasongan Kab.Katingan.
Penyemprotan ini di lakukan sebagai tindakkan pencegahan penularan virus Covid-19 di tempat-tempat ibadah di Kabupaten Katingan.
Kegiatan yang dilaksanakan sebagai salah satu bentuk dan upaya Preventif dalam mencegah penyebaran Virus
Covid-19 khususnya di kabupaten Katingan.
” Penyemprotan cairan disinfektan ini akan di lakukan rutin di tempat-tempat umum seperti rumah ibadah, perkantoran, pasar dan lain-lain “, tambah Brigpol Roberthus Kalawa.(rk).










