
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Pulang Pisau- Personil Polsek kahayan kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan giat sambang kepada masyarakat serta menyampaikan tentang maklumat Kapolda Kalteng terkait larangan membakar hutan dan lahan dengan menggunakan Spanduk di wilayah Kecamatan kahayan kuala, Jum’at (05/03/2021).Pukul 09.25 Wib
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Ibnu Khaldun S.H menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi karhutla kepada masyarakat untuk cegah karhutla dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menghimbau kepada masyarakat yang ada di desa binaannya tersebut untuk melakukan pelestarian terhadap hutan serta tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan agar tidak menimbulkan kabut asap yang berbahaya bagu kesehatan tubuh manusia dan dapat menggangu aktivitas sehari-hari warga desa.
Kami juga menyampaikan kepada masyarakat untuk tetap disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan untuk mengurangi lajunya penyebaran virus Corona







