
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Pulang Pisau – Aipda Yuniawan Lukman selaku Bhabinkamtibmas desa Badirih Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi tentang saber pungli (sapu bersih pungutan liar), di Desa Badirih Kecamatan Maliku Kabupaten. Pulang Pisau, Jumat (05/03/2021) pagi.
Petugas Bhabinkamtibmas Aipda Yuniawan Lukman mengimbau kepada masyarakat Desa Badirih turut serta mengambil peranan dalam pemberantasan Pungli,dengan tidak melakukan Suap menyuap dan melaporkannya apabila mengetahui adanya Pungutan Liar.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser K, S.H, menyampaikan bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, dan juga menjelaskan jika dari pungutan liar juga ada sangsi hukum bagi yang memberi maupun bagi yang menerima.
Selain itu, Kapolsek Maliku mengungkapkan bahwa dengan kegiatan seperti memberikan imbauan atau sosialisasi tentang saber pungli ini, dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelayanan publik.







