
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Desa Sei Rungun Polsek Kahayan kuala Polres Pulang Pisau Polda Kalteng Brigadir Haikal memberikan imbauan kepada masyarakat di Desa Binaannya dengan menggunakan spanduk di Desa Sei Rungun Kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat(23/10/2020).
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet, S.H,M.M, mengajak seluruh warga kecamatan Kahayan kuala untuk saling menjaga wilayahnya dari bahaya kabut asap dan tentunya tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan akan berdampak buruk pada masyarakat yang lain
Bhabinkamtibmas juga memberikan pemahaman terkait undang-undang membakar hutan dan lahan saya berharap masyarakat tidak lagi berfikir untuk membakar hutan dan lahan untuk membuka lahan dalam berkebun maupun bertani. Dalam kesempatan
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan kepada masyarakat sosialisasi karhutla serta mengimbau dan mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19,







