
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi Pungli (pungutan liar) kepada warga binaannya Kecamatan Jabiren Raya, Senin (01/03/2021) pagi.
Kedatangan Brigpol M. Mursalin, Briptu Fery Masyadi dalam rangka mensosialisasikan saber pungli dimasyarakat.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Sumijiyarto Menyampaikan, membentangkan spanduk imbauan pungli dan menyampaikan pengertian dari pada pungli cukup merugikan masyarakat.
“Pungli dilarang oleh Undang-undang baik yang memberi atau yang menerima dan bilamana mengetahui adanya pungli, diharapkan agar warga jangan takut untuk melaporkan baik secara langsung maupun melalui telpon,” Kata Ipda Sumijiyarto.
Dengan kegiatan ini, berharap masyarakat khususnya warga masyarakat Kec. Jabiren Raya mendukung giat Pemberantasan Pungli Kabupaten Pulang Pisau dalam memberantas praktek pungli. (Lynx)







