
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Pulang Pisau – guna mendukung program pemerintah tentang antisipasi Covid 19, personil Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan OpsYustisi di Desa Jabiren, Rabu (03/03/2021) Pagi.
Kegiatan tersebut dilakukan agar masyarakat menyadari pentingnya menggunakan masker sekaligus penerapan disiplin dan penegakan hukum protokoler kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Kegiatan yang dilakukan secara mobile di temukan ada masyatakat yang masih tidak menggunakan masker sehingga petugas memberikan teguran lisan sekaligus memasangkan masker ditempat kepada masyarakat yang kedapatan tidak mengunakan masker.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Sumijiyarto mengatakan, Ops.Yustisi yang kita lakukan adalah untuk menerapkan disiplin dan penegakan hukum protokoler kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di kecamatan jabiren raya.
“Sosialisasi pentingnya penggunaan masker dan Sosialisasi bahwa Sanksi terhadap pelanggar, sekaligus melakukan pemasangan masker kepada masyarakat yang ditemukan dilapangan tidak menggunakan masker,” Tutur Kapolsek Jabiren Raya.







