
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Pulang Pisau – Berbagai upaya dalam mengantisipasi pungutan liar (Pungli) terus dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, kegiatan antisipasi pungli dilakukan mulai dari kantor-kantor pemerintah khususnya yang bersentuhan dengan pelayanan publik, sekolah-sekolah, kantor kelurahan, kantor obyek vital, serta pemukiman masyarakat. Rabu (03/03/2021) pagi.
Hal tersebut seperti yang dilakukan oleh Brigpol M. Mursalin, Briptu Fery Masyadi yang melaksanakan sosialisasi terkait satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saberpungli) kepada masyarakat yang sedang berkumpul.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Sumijiyarto mengatakan, Pada kesempatan tersebut kami berharap tidak ada pungutan-pungutan liar yang terjadi lingkungan kantor di desa maupun kecamatan dan mengajak kepada warga masyarakat untuk selalu proaktif melaporkan jika ada pihak-pihak atau oknum yang melakukan pungli ke pihak Polri agar bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Pungutan pungutan diluar ketentuan atau disebut dengan Pungli merupakan salah satu pelanggaran hukum, untuk itu diharapkan kepada warga dan pihak yang terkait lainnya untuk bersama-sama mencegah dan memberantas pungli,” tutur Ipda Sumijiyarto.
Guna untuk mencegah terjadinya pungli kami terus mensosialisasikan serta edukasi mengenai praktek pungli kepada warga masyarakat, khususnya masyarakat yang ada diwilayah Kecamatan Jabiren Raya, agar warga dapat mengetahui dan terhindar dari pungli. (Lynx)







