
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Dalam upaya mendukung 4 fokus Kapolda Kalteng salah satu nya pencegahan dan penanggulangan karhutla, Kanit Binmas Polsek Sebangau Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Markurius dan Brigadir Deni Kristianto sambangi warga Kecamatan Sebangau Kuala untuk sampaikan himbauan cegah karhutla maupun sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng. Jum’at (09/04/2021) pukul 14.00 WIB.
Dalam kegiatan yang dilakukan, personel polsek sampaikan isi Maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana terhadap pembakaran hutan maupun lahan dan berikan imbauan kepada warga untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dan apabila mengetahui ada warga yang masih melakukan kegiatan pembakaran agar segera melaporkan ke pihak Kepolisian sehingga dapat segera di ambil upaya pemadaman dan pelakunya dapat di lakukan proses hukum.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Bimo Setyawan, S.H. menuturkan bahwa melalui kegiatan sambang dan sosialisasi yang di lakukan rutin oleh anggotanya merupakan salah satu upaya Kepolisian khususnya Polsek Sebangau Kuala untuk mencegah bencana kebakaran hutan maupun lahan sejak dini di wilayahnya.
Di masa pandemi Covid-19 yang masih merebak lanjutnya, personel polsek maupun bhabinkamtibmas juga mengajak seluruh warga masyarakat untuk selalu patuhi protokol pencegahan penularan virus covid-19 agar tidak tertular dan terhindar dari virus.
“Kegiatan yang gencar kami lakukan saat ini hendaknya dapat di dukung oleh seluruh warga masyarakat, sehingga kita dapat terbebas dari bencana kebakaran hutan maupun lahan,” tutup Ipda Bimo. (Lnd)










