
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Kanit Provost Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Bripka Taufik menggelar pendisiplinan pelaksanaan Protokol Kesehatan bagi personel Polsek Maliku, Rabu (21/10/2020) pagi.
“Kegiatan ini Rutin Kami laksanakan sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di lingkungan Polsek Maliku,” ucap Bripka Taufik
Kapolres Pulang Pisau AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H. menyampaikan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020, yang mengatur soal disiplin menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. “Jadi, Provost melakukan kegiatan pendisiplinan pelaksanaan Protokol Kesehatan bagi anggota Polri terutama di Polsek Maliku
” Ya, ini juga merupakan upaya yang dilakukan Pimpinan Polri dan memerintahkan Kami sebagai Satuan bawah untuk mendisiplinkan lebih dahulu personel Polri agar bisa menjadi contoh dan mengedukasi masyarakat,” tambah Ipda Laaser.







