
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau- Bhabinkamtibmas Desa Sei Rungun, Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Brigadir Haikal gencar melaksanakan kegiatan sosialisasi Saber Pungli kepada masyarakat Kecamatan marikit, kali ini dengan sasaran masyarakat guna mencegah terjadinya praktek pungli pada penyelenggaraan pemerintahan ataupun pelayanan publik di kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu(21/10/2020). Pukul 10.00 Wib.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet, S.H,M.M, menjelaskan bahwa dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan wawasan kepada masyarakat agar dapat mempedomi hal-hal yang menjadi larangan dan ancaman pidana yang terkandung dalam perpres No. 87 Tahun 2016 tentang satuan tugas saber pungli.
kegiatan tersebut agar terwujudnya pelayanan publik pada kementrian/lembaga dan pemerintahan daerah yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menambahkan bahwa pengawasan praktek pungli dapat dilakukan semua lapisan / elemen masyarakat serta masyarakat dapat melaporkan kepada Satgas Saber pungli apabila ada menemukan tindakan pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.







