[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]“Sosialisasi dan imbauan ditujukan agar masyarakat dapat memahami bahwa pelayanan yang diberikan oleh Polri adalah gratis di luar ketetapan yang sudah ada seperti pelayanan publik SIM,SKCK dan pelayanan yang berada di Samsat,” kata Bripka Gatot.
Lebih lanjut Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono, S.H., M.H mengatakan bahwa apa yang sudah dilaksanakan ini adalah salah satu langkah pencegahan terhadap kegiatan pungli yang mungkin dapat terjadi di Wilkum Polsek Katingan Hilir jajaran Polres Katingan, Polda Kalteng.
“Perlu digaris bawahi perbuatan pungli itu tidak berdiri sendiri, tapi ada sebab dan akibat. Baik bagi yang memberi ataupun yang menerima, tujuannya untuk mempermudah dan memperlancar segala urusan. ” ungkap Kapolsek.
Selain itu Kapolsek Katingan Hilir mengungkapkan bahwa dengan kegiatan seperti ini memberikan imbauan atau sosialisasi tentang saber pungli, dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelayanan publik. (isn)