
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Katingan – Personil Polsek Katingan Hilir Bripka Etan Kriswanto mengimbau kepada para pelaku usaha di pasar Besar Kasongan untuk mematuhi serta disiplin terhadap protokol kesehatan serta menyediakan tempat mencuci tangan. Minggu (21/02/2021) pukul 13.00 WIB
Tidak hanya terhadap pelaku usaha, Bripka Denny Ariadi juga memberikan imbauan kepada para pengunjung pasar. Hal itu dilakukannya untuk mencegah penyebaran Covid-19, mengingat pasar merupakan tempat berkumpulnya orang banyak sehingga rawan terpapar Covid-19
“Dalam beraktifitas wajib untuk menerapkan 3M yaitu menggunakan masker dengan benar, mencuci tangan setelah bertransaksi, serta ingat selalu menjaga jarak antar individu”, imbaunya.
Lebih lanjut Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono, S.H., M.H mengatakan kegiatan sosialiasi dan memberikan imbauan seperti yang dilakukan Bripka Denny akan selalu digencarkan untuk mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk bersama – sama memutus rantai penyebaran Covid-19 demi keselamatan bersama.(isn)