
Kotawaringin News, Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau Polda Kalteng, antisipasi penyebaran virus Corona serta menekan angka kejahatan dan kriminal pada malam hari, Briptu Nicholas ewaldo melaksanakan patroli malam serta memberikan imbauan kepada masyarakat tentang Pergub Kalimantan Tengah dan juga Bupati Pulang Pisau terkait penggunaan masker di Desa Bahaur Hilir Kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (22/09/2020) pukul 20.00 WIB.
Kapolres Pulpis AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet, S.H,M.M, mengatakan tujuan dilaksanakannya patroli malam sekaligus pemberian imbauan kepada masyarakat untuk mengajak bersama mendukung upaya pencegahan wabah virus Covid–19. Sesuai dengan kebijakan pemerintah terkait penyebaran Covid-19, masyarakat diminta untuk membatasi kegiatan di luar rumah
Briptu Nicholas Personil Polsek Kahayan Kuala menghampiri warga sedang duduk santai serta menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat terkait Pergub Kalimantan Tengah juga Bupati Pulang Pisau guna Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19 (Corona) dengan sangsi Hukuman serta Himbauan Kapolsek Kahayan Kuala terkait Cegah Covid-19, guna mengantisipasi terhadap penyebaran / memutus mata rantai virus corona ( Covid 19)
“Selalu menjaga jarak aman dengan orang lain, tetap tenang dan tinggal di rumah sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran wabah virus Corona,” ujar Iptu Memet.(SekKahKuala/den/K3)










