
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Sukamara – Untuk meminimalisir dan mencegah timbulnya klaster baru penyebaran covid 19, personel Polsek Balai Riam jajaran Polres Sukamara, Polda Kalteng kembali gencar melaksanakan Patroli serta operasi Yustisi bai siang maupun malam hari, Minggu (28/02/2021) pukul 08.00 Wib.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan menyasari beberapa tempat rawan gangguan kamtibmas diantaranya objek vital seperti anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan permukiman warga.
Operasi Yustisi Covid-19 ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan bupati Sukamara Nomor 24 tentang penerapan Protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran Virus Covid-19.
Saat pelaksanaan patroli, personel Polsek Balai Riam juga beberapa kali menegur secara humanis, apabila berjumpa dengan masyarakat yang melaksanakan kegiatan diluar rumah kedepatan tidak menggunakan Masker.(AL)







