
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Sukamara – Kembali dalam upaya mencegah dan mempersempit penyebaran penularan virus Covid-19 serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya, personel Polsek Balai Riam, Polres Sukamara, Polda Kalteng, rutin lakukan patroli yustisi untuk sampaikan imbauan serta edukasi pencegahan penularan virus Covid-19, Senin (15/03/2021) pukul 13.00 WIB.
Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana, S.I.K, M.T., melalui Kapolsek Balai Riam Iptu Agus Purwanto menjelaskan, kegiatan yang dilakukan ini bertujuan untuk menjaga situasi aman di tengah-tengah masyarakat dan sebagai salah satu upaya agar masyarakat tetap patuh terhadap protokol kesehatan supaya terhindar dari penyebaran dan penularan Covid-19.
“Disamping melakukan patroli agar situasi tetap terjaga aman dan kondusif ditengah masyarakat, anggota kami juga menyampaikan himbauan serta edukasi masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan serta menerapkan 5M dalam kehidupan sehari-hari supaya terhindar dari penularan virus,” tuturnya.
Personel Polsek Balai Riam pada saat itu juga mengajak masyarakat agar membantu Kepolisian dalam menjaga situasi yang aman di wilkum Polres Sukamara serta selalu berkoordinasi dengan pihak terkait apabila terjadi sesuatu pelanggaran. (Ar).







