
Kotawaringin News, Polres Seruyan – Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus dilaksanakan Polres Seruyan, jajaran Polda Kalteng, terutama dalam memasuki musim kemarau.
Termasuk yang dilaksanakan personel Bhabinkamtibmas Desa Pematang Limau saat mengajak masyarakat mencegah Karhutla melalui media spanduk berisikan larangan membakar hutan dan lahan di Desa Pematang Limau Kec. Seruyan Hilir, Kab. Seruyan, Prov Kalteng. Selasa (03/11/2020) Sore.
AKBP Bayu Wicaksono, S.H,. S.I.K., M.Si. melalui bhabinkamtibmas Desa Pematang Limau Briptu Yohanes Werren menegaskan, Upaya pencegahan harus semaksimal mungkin dilakukan dengan beragam cara, baik itu melalui lisan, melalui spanduk, maklumat dan lain-lain.
”Untuk itu kami hadir di tengah masyarakat secara humanis untuk terus mensosialisasikan larangan Karhutla demi meminimalisir munculnya kabut asap akibat Kahrutla,” pungkasnya. (bee)










