
Kotawaringin News, Polres Seruyan – Upaya pendisiplinan kepada masyarakat secara masif untuk Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) terhadap masyarakat selain dengan di lakukan Operasi Yustisi juga perlu mulai di aktifkan kembali Posko Covid 19 di setiap Desa dalam upaya mencegah penyebaran Covid 19.
Karena hal tersebut maka Kapolsek Seruyan Hilir AKP Setiyono dan Kapolsubsektor Seruyan Hilir Timur Iptu Sahala Apl Gaul melakukan Koordinasi dengan Camat Seruyan Hilir Timur H. M. Hasan, S.H, M.SM di Kantor Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan Provinsi Kalteng, Senin (5/10/2020) pukul 09.00 WIB.
Mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran Covid 19 terus digencarkan Polda Kalteng dan Polres jajaran.
Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Serhil AKP Setiyono menyampaikan Maklumat Kapolri Nomor : Mak/3/IX/2020 berisikan tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2020.
“Harapannya seluruh masyarakat Seruyan Khususnya di Seruyan Hilir Timur dapat menerapkan protokol kesehatan, di mulai dari masyarakat yang di Desa agar dapat bersama-sama memutus rantai penyebaran Covid 19” tambah Kapolsubsektor Seruyan Hilir Timur Iptu Sahala Apl Gaul.
“Diharapkan dengan di aktifkan Kembali Posko Covid 19 di setiap desa, dapat menjadikan masyarakat lebih tertib dan lebih mentaati protokol kesehatan dalam setiap bsraktifitas, sehingga dapat memutus penyebaran Covid 19 dan pelaksanaan Pilkada bisa berjalan dengan lancar, Sukses serta kondusif” ujar Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widoantoro, S.I.K., M.H mewakili Kapolda Kalteng Inspektur Jenderal Polisi Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum, Msi, MM. (AsXX)










