Kotawaringin News, Pangkalan Bun– Berdasarkan Surat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK), Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), direncanakan akan dibuka kembali.
“Namun pembukaan taman tanjung puting kali ini akan ada pengurangan jumlah wisatawan yang biasanya tiap hari nya berkisaran 566 orang pengunjung dan akan di batasi sekitar 30% yakni berkisar 170 pengunjung perhari nya, Taman Nasional Tanjung Puting ini direncanakan akan dibuka tanggal 6 Oktober 2020,” ucap Ahmadi Riansyah Wakil Bupati Kobar, Kamis 1 Oktober 2020.
Asal wisatawan yang diperbolehkan masuk ke taman ini adalah wisatawan domestik dalam daerah atau dalam negeri, untuk wisatawan asing diperbolehkan yang memang sudah tinggal lama sejak adanya covid-19, mereka tidak keluar dari daerah atau pun balik ke negaranya.
Ahmadi Riansyah menghimbau kepada wisatawan yang nantinya berkunjung ke Taman Nasional Tanjung Puting, Walaupun Kabupaten Kotawaringin Barat sudah memasuki zona orange, wisatawan ataupun masyarakat diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, hal ini untuk memutuskan rantai penyebaran covid-19, agar Indonesia kembali normal khususnya Kabupaten Kotawaringin Barat. (Risa/Adi).