
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat, Nina Erpida. (Yusro)
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat, Nina Erpida, mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk serius dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang akan mengelola Koperasi Merah Putih. Menurutnya, tanpa pelatihan dan pendampingan teknis yang memadai, koperasi rentan gagal bayar dan menyebabkan kredit macet.
Koperasi Merah Putih, yang merupakan program nasional dan akan mendapat kucuran dana hingga Rp 3 miliar per unit, membutuhkan pengelolaan profesional dan transparan. Dana tersebut bukan sekadar modal usaha, tetapi pinjaman bergulir dengan bunga enam persen dan tenor selama enam tahun.
“Jika pengurus tidak memiliki kemampuan manajerial dan pemahaman keuangan, maka sangat berisiko gagal bayar. Ini akan jadi beban bukan hanya untuk koperasi, tapi juga untuk pemerintah daerah,” ujar Nina.
Ia menyarankan agar sebelum koperasi menerima dana, dilakukan pelatihan intensif tentang manajemen koperasi, penyusunan laporan keuangan, serta tata cara pengajuan proposal. Langkah ini dinilai sebagai bentuk antisipasi agar dana yang disalurkan dapat benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat.
Selain pelatihan, Nina juga menekankan perlunya pendampingan teknis dari dinas terkait dan tenaga ahli koperasi. Menurutnya, pendampingan jangka panjang akan mencegah koperasi dari praktik keliru atau bahkan penyimpangan yang disengaja.
“Pemerintah harus hadir, jangan lepas tangan. Koperasi Merah Putih ini bisa jadi pilar ekonomi kerakyatan jika dibina dengan benar. Tapi kalau salah kelola, bisa jadi jebakan yang menyulitkan desa,” katanya. (Yus/K2)







