
Kotim (24/02/2021) – Giat Team Patroli JELAWAT satuan Samapta Polres Kotim jajaran Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Pengawalan penertiban pemakaian tenaga listrik ( P2TL ), di wilayah Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin, S.I.K. M.Si. melalui Kasat Samapta AKP Suroto.S.H. menjelaskan Tim JELAWAT Sat Samapta Polres Kotim melaksanakan kegiatan Pendampingan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik ( P2TL) dengan sasaran Rumah warga masyarakat di seputaran Kecamatan Pulau Hanaut yang terindikasi melakukan Pelanggaran Pencurian Aliran Listrik.
Dalam hal ini yang di dilakukan Pendampingan adalah Tim P2TL yang diterjunkan langsung dari PLN Pusat Palangkaraya sebanyak 15 orang yang di pimpin oleh Bapak Topan Susanto
Dalam kesempatan tersebut Tim P2TL yang didampingi oleh Team Jelawat mendatangi sasaran rumah warga masyarakat yang berada di Desa Babirah, Desa Hantipan, Desa Handil Rukun Kecamata Pulau Hanaut dan didapatkan sebanyak 9 rumah warga yang telah melakukan pelanggaran administrasi serta menggunakan meteran bodong kemudian oleh Tim P2TL langsung dilakukan pemutusan aliran listrik dan pencabutan meter listrik di rumah warga tersebut.
Disampaikan kepada warga masyarakat yang telah melakukan pelanggaran tersebut, disarankan untuk melakukan Pengurusan Sanksi andimistrasi di kantor PLN Sampit setelah itu baru dilakukan pemasangan kembali. (Ksbr-01).







