
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lamandau, H Abdul Kohar. (Istimewa Facebook Abdul Kohar)
Kotawaringin News, Lamandau – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) setempat telah menyusun kalender pendidikan tahun pelajaran 2020/2021.
Berdasarkan kalender pendidikan tersebut, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dijadwalkan akan dimulai akhir Bulan Juni. Hal itu seperti disampaikan Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Lamandau, H Abdul Kohar.
“Untuk pengumuman PPDB di sekolah/madarasah, dilaksanakan mulai dari tanggal 22 sampai 27 Juni 2020. Kemudian, dilanjutkan dengan pendaftaran PPDB yang dimulai dari tanggal 29 juni sampai dengan tanggal 3 Juli 2020,” ungkapnya, saat dikonfirmasi, Minggu (7/6/2020).
Dirinya juga menyebut, di tengah pandemi Covid-19 ini, sejumlah sekolah di Kabupaten Lamandau, khususnya sekolah-sekolah yang ada akses internet, pendaftaran PPDB akan dilaksanakan secara online.
“Ada beberapa sekolah, khususnya tingkat SMP yang melaksanakan pendaftaran PPDB secara online, diantaranya adalah SMPN 1 Bulik, SMPN 2 Bulik, SMPN 2 Sematu Jaya, SMPN 1 Sematu Jaya dan SMPN 4 Bulik,” ujarnya.
Caranya, imbuh dia, seperti di SMPN 1 Bulik, para calon peserta didik baru mengisi formulir pendaftaran pada link http://bit.ly/34qAwTC (google formulir).
“Kemudian, calon siswa menyertakan upload scan (pdf atau gambar) scan ijazah sementara, scan akta lahir, scan kartu keluarga, scan KTP ayah dan ibu kandung dan scan foto berseragam SD berdasi dengan kapasitas unggahan maksimal file 1 MB,” jelasnya.
Sedangkan, imbuh dia, untuk sekolah yang tidak ada akses internet, maka pendaftaran dilakukan dengan cara manual atau datang langsung ke sekolah.
“Cara manual selain datang langsung ke sekolah juga dilakukan jemput bola diantaranya dengan menyalurkan formulir pendaftaran melalui sekolah asal (SD) dan juga melalui perangkat desa sekitar sekolah tersebut,” bebernya.
Namun demikian, kata dia lagi, pihaknya mengimbau agar pada saat pendaftaran dimulai, baik panitia PPDB maupun calon siswa mengikuti protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker.
Selanjutnya, lebih jauh dijelaskan mantan Camat Bulik ini, pada PPDB tahun ini tetap menggunakan sistem zonasi. Artinya, setiap sekolah harus mengutamakan calon siswa dari desa-desa di sekitarnya. (M/BH/K2)








