Pencegahan Polsek Laung Tuhup dan Koramil Cek Suhu Tubuh Mencegah Penyebaran Covid-19

Kotawaringin News, Polres Murung Raya – Polsek Laung Tuhup Polres Murung Raya Polda Kalteng selalu menerapkan protokol kesehatan sebelum memulai aktifitas. Dengan Cek Suhu Tubuh Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 seluruh aktifitas diwajibkan menjaga jarak minimal satu meter.

Selain itu, para personel dan Masyarakat wajib menggunakan masker. Polsek Laung Tuhup tampak dilengkapi tempat Cuci tangan juga tersedia sabun dan Hand Sanitizer dan Cek Suhu Tubuh Sekitar Jalan.

Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Laung Tuhup Ipda Ismail Lubis, S.H. mengatakan, para personel diwajibkan menerapkan protokol kesehatan. “Penerapan protokol kesehatan sudah menjadi kewajiban kita sebelum memulai aktifitas. Ini merupakan salah satu cara kami dalam mencegah penyebaran covid-19,” jelas Kapolsek, Sabtu (10/4/2021) Pukul 16.00 Wib.

Selain personel, pengunjung Polsek Laung Tuhup yang Beraktivitas dijalan wajib mengikuti Prosedur kesehatan yang ditetapkan. Masyarakat yang tidak bermasker, kata dia, akan ditegur dan diminta mematuhi protokol kesehatan. “Saya berharap kepada seluruh warga khususnya di Kecamatan Laung untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan setiap beraktifitas. Ajak keluarga, tetangga maupun teman untuk selalu hidup bersih,” harap Kapolsek.

Sebagai informasi, Polsek Laung Tuhup saat ini gencar mensosialisasikan peraturan bupati (Perbup) Murung Raya Nomor 26 tahun 2020 Tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan kepada masyarakat di masa pendemi covid-19. (Ade)