
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Guna Menindak lanjuti perintah dari pimpinan Polri serta mengantisipasi penyebaran Covid-19 semakin meluas khususnya di kecamatan Kahayan Kuala, maka perlu dilakukan penyemprotan Cairan Disinfektan di beberapa tempat – tempat Umum seperti Pemukiman, Minggu (04/04/2021) Pagi.
Kapolres Pulang Pisau, Polda Kalteng, AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kapolsek Kahayan Tengah, Ipda Ibnu Khaldun, S.H, menjelaskan, penyemprotan pada tempat-tempat umum ini bertujuan sebagai langkah-langkah pencegahan menyebarnya Virus Corona atau Covid-19 seperti di pemukiman warga kampung pasar Bahaur, kami melakukan penyemprotan cairan disinfektan secara rutin guna pencegahan Penyebaran Covid-19 di di kecamatan Kahayan Kuala.
Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Ibnu juga menambahkan “Dengan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh personil Polsek Maliku diharapkan memberikan dampak positif sehingga masyarakat teredukasi dengan baik dan dapat mempedomani hal tersebut” imbuhnya.
Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Kepolisian Republik Indonesia (Polri) serta bentuk Bakti Polsek Kahayan Kuala untuk masyarakat dalam menghadirkan Negara di tengah – tengah masyarakat”. ujar Ipda Ibnu.
Penyemprotan ini dilakukan baik di luar dan di seputaran rumah warga. Pihaknya berharap dengan langkah ini, bisa mengurangi atau mencegah penyebaran virus corona atau covid-19 dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang melaksanakan aktifitas.
Masyarakat kecamatan Kahayan Kaula mengucapkan terima kasih karena dengan adanya penyemprotan cairan disinfektan yang dilakukan oleh anggota Polsek Kahayan Kuala ini agar kami bisa terhindar dari Virus Corona yang mematikan serta dapat memutus mata rantai penyebaran Virus ini.










