
KNews, Polres Pulang Pisau – Guna Menindak lanjuti perintah dari pimpinan Polri serta mengantisipasi penyebaran Covid-19 semakin meluas khususnya di kecamatan Pandih Batu, maka perlu dilakukan penyemprotan Cairan Disinfektan di beberapa tempat – tempat Umum seperti Pemukiman, Minggu (18/04/2021) Pagi
Kapolres Pulang Pisau , Polda Kalteng, AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kapolsek Pandih Batu, Ipda Agus Suparji, menjelaskan “Penyemprotan pada tempat-tempat umum ini bertujuan sebagai langkah-langkah pencegahan menyebarnya Virus Corona atau Covid-19 seperti di pemukiman warga kampung pasar Pangkoh Hulu, kami melakukan penyemprotan cairan disinfektan secara rutin guna pencegahan Penyebaran Covid-19 di di kecamatan Pandih Batu.
Kapolsek Pandih Batu Ipda Agus Suparji juga menambahkan, dengan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh personil Polsek Pandih Batu diharapkan memberikan dampak positif sehingga masyarakat teredukasi dengan baik dan dapat mempedomani hal tersebut.
Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Kepolisian Republik Indonesia (Polri) serta bentuk Bakti Polsek Pandih Batu untuk masyarakat dalam menghadirkan Negara di tengah – tengah masyarakat.
Penyemprotan ini dilakukan baik di luar dan di seputaran rumah warga. Pihaknya berharap dengan langkah ini, bisa mengurangi atau mencegah penyebaran virus corona atau covid-19 dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang melaksanakan aktifitas.
Masyarakat kecamatan Pandih Batu mengucapkan terima kasih karena dengan adanya penyemprotan cairan disinfektan yang dilakukan oleh anggota Polsek Kahayan Kuala ini agar kami bisa terhindar dari Virus Corona yang mematikan serta dapat memutus mata rantai penyebaran Virus ini.










