
Pemkab Lamandau melakukan MoU dengan Yayasan Solidaridad Network Indonesia. (Ist)
Kotawaringin News, Lamandau – Rabu (22/5/2024), bertempat di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau, Pemkab Lamandau melakukan penandatanganan kerjasama (MoU) dengan Yayasan Solidaridad Network Indonesia. Dalam kesepakatan bersama ini, Pj Bupati Lamandau Lilis Suriani dan Country Manager Yayasan Solidaridad Network Indonesia yang melakukan penandatanganan. Turut hadir Sekretaris Daerah, Asisten, Kepala OPD, Country Manager dan tim Yayasan Solidaridad Network Indonesia, serta undangan lainnya.
Yayasan Solidaridad Network Indonesia adalah Yayasan Jaringan Internasional yang melakukan pembinaan bagi para petani atau pekebun kelapa sawit. Kesepakatan bersama ini bertujuan untuk mensinergikan program, kegiatan, dan sumber daya dalam rangka melakukan berbagai aktvitas yang dapat mendukung percepatan pencapaian target-target pemerintah terkait pembangunan hijau di Kabupaten Lamandau yang berorientasi kepada penguatan pembangunan pertanian secara luas dan kehutanan sebagai tumpuan ekonomi berkelanjutan masa depan yang dapat memberikan peluang dan manfaat sebesar-besarnya terhadap masyarakat tanpa mengabaikan aspek berkelanjutan lingkungan.
“Dengan dilaksanakannya penandatanganan kesepakatan bersama ini, saya berharap beberapa tugas dari pemerintah pusat yang belum terselesaikan khususnya dalam pembangunan perkebunan di Kabupaten Lamandau, kedepannya menuju perkebunan kelapa sawit berkelanjutan dapat tersusun dan terfasilitasi dengan baik serta pendampingan petani/kelompok tani dalam persiapan sertifikasi ISPO (Indonesian Suitanable Palm Oil) melalui dukungan dana bagi hasil sawit pada tahun 2024,” ucap Pj Bupati Lamandau dalam acara tersebut.
Harapannya, kata dia, bahwa nota kesepakatan yang telah melalui proses sosialisasi, diskusi pemantapan dari segi substansi yang secara prinsip telah disepakati bersama ini, dapat segera ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama oleh dinas teknis terkait guna mengoptimalkan sumberdaya dan peluang yang dimiliki daerah. (BH/K2)









