
Kotawaringin News, Lamandau – Sekretaris Daerah (Sekda) Lamandau, Muhamad Irwansyah menyampaikan, kurangnya jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi tantangan dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Untuk mengatasi kekurangan pegawai tersebut, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau selama ini masih mengandalkan pegawai berstatus tenaga kontrak atau tenaga harian lepas (THL) di sejumlah instansi.
“Mereka bertugas di sejumlah OPD, BLUD, termasuk di kecamatan dan desa,” kata Sekda di Nanga Bulik. Jumat, (10/3/2023).
Dirinya mengatakan, saat ini sebaran ASN di Kabupaten Lamandau belum sepenuhnya merata, sehingga akan ditata secara bertahap. Ia juga berharap pemenuhan kebutuhan ASN bisa dipenuhi dan para tenaga kontrak juga diarahkan untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK.
“Saat ini jumlah ASN kita masih kurang dibanding kebutuhan ideal, makanya saya juga menyarankan agar para tenaga kontrak dapat mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK,” ujarnya.
Sekda telah meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat untuk mendata asal para ASN. Data tersebut nantinya akan menjadi pertimbangan bagi Pemkab Lamandau dalam menempatkan lokasi tugas para pegawai.(fit/BH)









