
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), memberikan apresiasi dan penganugerahan kepada pemerintah desa yang telah berhasil dan maksimal dalam kinerjanya melayani masyarakat.
Acara Penyerahan Penghargaan kepada Pemerintah Desa Dengan Kinerja Terbaik dalam Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2020, berlangsung di Aula Kantor Bupati Kobar, Senin, (7/7/2021).
Mengingat adanya pembatasan kapasitas demi menjaga protokol kesehatan, kegiatan disiarkan secara Live Streaming di media sosial resmi facebook dan youtube Prokom Kobar.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Kobar Nurhidayah didampingi Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah, anggota DPRD Kobar, Dinas PMD, Camat se Kobar serta Kades se Kobar penerima penghargaan.
Ada 5 kategori dalam penganugerahan dan penghargaan yang diberikan Pemkab Kobar, yaitu pertama Kategori Desa Kinerja Terbaik diterima 10 desa, Kategori Pelaksana Terbaik Program Prioritas Nasional Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2020 diterima 10 desa, Kategori Komitmen Pada Pemberdayaan Kelembagaan di Desa Tahun 2020 diterima 10 desa, Desa yang Mencapai Status Sebagai Desa Mandiri diterima 9 desa dan Desa Alami Peningkatan Status diterima 18 desa.
Bupati Kobar Nurhidayah dalam sambutannya menyampaikan, bahwa penghargaan tersebut diberikan atas kinerja terbaik pemerintah desa, hal tersebut sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Kobar, yaitu membangun Kobar menuju kejayaan dengan kerja nyata dan ikhlas.
“Saya atas nama Pemkan Kobar mengucap selamat kepada Pemdes yang menerima penghargaan ini. Penghargaan ini adalah upaya untuk memacu kinerja rekan rekan Pemdes agar meningkatkan kinerjanya, untuk bersama – sama membangun desa yang semakin maju,” ujar Nurhidayah.
Nurhidayah berpesan, kepada Pemdes agar melaksanakan amanah sesuai koridor peraturan yang berlaku, jangan coba – coba melakukan hal yang bertentangan dengan peraturan, karena jika hal itu dilakukan bukan saja merugikan masyarakat dan desa tetapi juga akan merugikan diri sendiri dan keluarga.
Untuk itupun Bupati menghy Jangan ada lagi kasus kepala desa tersangkut masalah hukum, kasus yang sudah terjadi agar dijadikan pembelajaran bagi semua.
“Bagi desa yang belum mendapatkan penghargaan agar terus berpacu mengejar ketertinggalan mudah-mudahan di periode berikutnya bisa meraih penghargaan atas kinerja terbaik,” tuturnya. (Yusbob)









