
Rapat Paripurna DPRD Kobar. (Yusro)
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dinilai penting untuk mendukung pembangunan jangka menengah dan panjang tengah dikebut penyelesaiannya oleh DPRD dan Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar). Maraton rapat dan diskusi intensif digelar sejak awal Juli demi mencapai finalisasi yang matang dan menyeluruh.
Ketua DPRD Kobar, Mulyadin, menyampaikan bahwa pembahasan berjalan kondusif dan produktif. Lima Ranperda telah disetujui dalam forum gabungan, sedangkan satu sisanya, yakni Perubahan APBD 2025, masih dalam tahap harmonisasi akhir dan ditargetkan selesai pada hari yang sama untuk langsung diproses ke tahap pengesahan.
Rancangan regulasi ini terbagi dalam dua kelompok besar, yakni inisiatif DPRD dan usulan eksekutif. Dari legislatif, hadir Ranperda tentang Pasar Rakyat, Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Penyelenggaraan Kepariwisataan. Fokus utamanya adalah membentuk masyarakat yang cerdas secara ideologi, serta menciptakan ruang ekonomi rakyat yang lebih hidup.
Sementara itu, eksekutif mengajukan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, serta Perubahan APBD 2025. Regulasi ini menjadi fondasi penting dalam menjaga konsistensi pembangunan dan menjamin efisiensi penggunaan anggaran.
“Proses ini kami kawal ketat agar tidak hanya cepat, tapi juga akurat dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat,” kata Mulyadin. Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap jajaran eksekutif yang responsif terhadap berbagai masukan dalam proses penyusunan Ranperda.
Setelah seluruh Ranperda disepakati, pengesahan dijadwalkan dalam waktu dekat. Harapannya, seluruh regulasi ini dapat segera diimplementasikan sehingga pembangunan Kobar bisa bergerak lebih cepat, adaptif, dan berpihak pada rakyat. “Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” tegas Mulyadin. (Yus/K2)







