
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Kotim (25/02/2021) – Polsek Baamang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan dalam penggunaan masker oleh Gugus tugas covid-19, di Wilayah Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H. M.M. menjelaskan Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh team Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kotim yang di Monitor dan di Awasi langsung oleh Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si, Danyon B Pelopor Brimob Sampit beserta Pejabat dari Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kotim, berlokasi di Jalan Pertigaan Muchran Ali atau Simpang 3 Puskesmas Baamang I Kelurahan Baamang Hilir Kecamatan Baamang, dengan sasaran pengguna Jalan yang Tidak Patuh Protokol Kesehatan Covid-19 terutama yang tidak menggunakan Masker, dalam hal ini tindakan yang diberikan bagi Pengguna Jalan yang kedapatan tidak menggunakan Masker yaitu di Data Kemudian dilakukan SWAB Antigen bertempat di Puskesmas Baamang I.
Adapun Jumlah Pelanggar sebanyak : 40 orang dari Hasil SWAB Antigen yang dilakukan ditempat semua Hasilnya Non Reaktif. Tujuan dilakukannya Ops Yustisi dengan melakukan Melakukan SWAB Antigen di Tempat agar bisa mengetahui secara langsung Hasil SWAB Antigennya, apabila diwaktu tersebut ada Hasil yang Reaktif maka orang tersebut direkomendasikan untuk dilakukan SWAB PCR di Rumah sakit Murjani.
” Kegiatan Ops Yustisi kali ini di Monitor dan di Awasi langsung oleh Kapolres Kotim, Danyon B Pelopor Sampit beserta Pejabat dari Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kotim.” Jelas kapolsek. (Sri4-Bmg)







