
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Kotim (23/03/2021) – Polsek Baamang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan dalam penggunaan masker di Depan Pasar al kamal jalan Hasan Mansyur, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin,S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H,. M.M. menjelaskan bahwa Sasaran Kegiatan operasi yustisi merupakan Pengguna Jalan yang tidak memakai masker diberikan teguran dan tindak an berupa siap normal keemudian diberi masker serta sosialisasi kebiasan baru sebagai berikut Wajib Pakai Masker, Sering cuci tangan pakai sabun, Sedia Hand Sanitizer, Makan – makanan bergizi seimbang, Rajin olahraga raga dan istirahat yang cukup, Say helo aja tidak bersalaman dulu, Setibanya di rumah langsung mandi dan menggunakan uang elektronik.
Dalam kegiatan Ops Yustisi tersebut warga Pengguna jalan sebagian besar sudah Patuh Prokes Kesehatan Covid dan ditemukan sudah menggunakan Masker, hanya ditemukan beberapa yang tidak memakai masker kemudian diberi teguran dan dibagikan masker, selanjutnya Kapolsek beserta Anggota yang melakukan Kegiatan mengucapkan Terimakasih Kepada warga yang sudah menggunakan masker karena sudah mendukung Program Pemerintah untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan Covid – 19.
“Maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah agar masyarakat Kab. Kotim semakin taat dan patuh terhadap protokol kesehatan terutama dalam penggunaan masker sebagai gaya hidup dalam beraktifitas sehari-hari untuk memutus mata rantai Penyebaran Covid-19.” Jelas Kapolsek. (Sri4-Bmg)










