
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Murung Raya – Ps. Kapospol Sei Babuat Bripka Rio Makota Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng kepada warga kurang mampu yang berada di wilayah Desa Tumbang Bantian, Kec. sei Babuat, Kab. Murung Raya, Selasa (30/3/2020) pukul 08.30 WIB.
Pemberian bantuan kemanusiaan berupa sembako diserahkan langsung oleh Bripka Rio kepada warga yang kurang mampu guna mengurangi beban hidup selama pandemi Covid 19, bantuan sembako yang diberikan berupa beras.
Kapolres Mura AKBP Dharmeshwara Hadi Kuncoro, S.I.K melalui Ps. Kapospol Sei Babuat Bripka Rio menerangkan bahwa kegiatan pemberian bantuan sosial berupa sembako tersebut adalah bentuk kepedulian dari Polri kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-19.
“Disamping untuk membantu warga yang terdampak adanya covid-19, juga untuk mengingatkan kepada warga agar ikut berperan serta didalam memutus mata rantai penyebaran covid-19, supaya pandemi Covid-19 di Negara kita segera berakhir, jelang Adaptasi Kebiasaan Baru ini” Bripka Rio. (van)










