
PDP Covid-19 yang meninggal dimakamkan di TPU Nanga Bulik. (Bayu Harisma/kotawaringinnews.co.id)
Kotawaringin News, Lamandau – Warga Kabupaten Lamandau berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 yang meninggal dunia di RSUD Lamandau pada Selasa 2 Juni 2020 pukul 15.45 WIB dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Nanga Bulik, Jalan Trans Kalimantan KM 7 Kecamatan Bulik.
“Almarhum kita makamkan di TPU Nanga Bulik Jalan Trans Kalimantan KM 7,” kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lamandau H Hendra Lesmana saat dikonfirmasi.
Hendra Lesmana yang juga Bupati Lamandau itu menyebut, TPU Nanga Bulik sudah disiapkan sebagai tempat pemakaman bagi warga umum termasuk warga yang meninggal akibat ataupun diduga terpapar Covid-19.
Pihaknya juga memastikan bawa proses pemakaman untuk warga berstatus PDP covid-19 di Lamandau itu atas sepengetahuan pihak keluarga yang meninggal. Pemakaman juga dilakukan dengan meggunakan SOP protokol covid-19.
“TPU Nanga Bulik ini aksesnya mudah dijangkau, masih kosong dan memang sudah kita siapkan,” kata Hendra.
Diketahui, warga yang berstatus PDP tersebut meninggal dunia pada Selasa 2 Juni 2020 pukul 15.45 WIB di RSUD Lamandau. Warga tersebut berinisial E (40) yang juga isteri dari salahseorang karyawan perusahaan PT Nirmala Agro Lestari (NAL), anak perusahaan dari Astra Agro Lestari Group yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Lamandau.
Almarhum Ny E yang diketahui baru melahirkan bayi laki-laki prematur empat harian lalu dengan berat bagi 1.320 gram bertempat di Klinik perusaaan. Karena kondisinya drop, Ny E dirujuk ke RSUD Lamandau.
Ny E ditetapkan sebagai PDP Covid-19 pada Selasa 2 Juni 2020 pagi setelah hasil pemeriksaan kesehatannya diduga memiliki gejala-gejala covid-19. Gejala tersebut seperti keluhan sesak napas, batuk dahak kering serta hasil rontgen-nya menunjukan gejala pneumonia dengan edema paru. Gugus tugas Covid-19 kabupaten Lamandau juga telah berencana segera merujuk yang bersangkutan ke RSSI Pangkalan Bun.
Sebelum meninggal, tim medis Covid-19 kabupaten Lamandau juga telah mengambil sampel swab kepada yang bersangkutan dan diprediksi baru akan diketaui hasilnya pada beberapa hari ke depan.
Terpisah, Humas PT NAL Hidyatullah membenarkan bahwa Ny E adalah isteri dari salahsatu karyawannya. Dia bahkan menyebut bahwa Ny E terkonfirmasi reaktif berdasarkan rapid test.
“Iya, sebetulnya dia sakit karena melahirkan, terus dia punya riwayat penyakit sesak napas, kebetulan di rapid tes reaktif dan sekarang baru mau diajukan untuk tes swab, semoga aja hasilnya negatif,” ujarnya saat dikonfirmasi via Whatsapp beberapa saat sebelum Ny E dinyatakan meninggal dunia. (BH/K2)










