
Kotawaringin News, Polresta Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya Polda Kalimantan Tengah Aipda Agus Triyanto melaksanakan Patroli sambang di seputaran Pasar Besar Jalan Achmad Yani dan Halmahera Kota Palangka Raya, Minggu (20/09/2020) siang.
Pada kesempatan tersebut, Aipda Agus mensosialisasikan tentang penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19 yakni dengan menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker atau lebih dikenak dengan istilah 3M.
Selain itu Agus juga mengajak pengurus persatuan pedagang pasar besar Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah untuk bersama-sama mendukung TNI-Polri dalam mensosialisasikan disiplin masyarakat untuk menerapkan Prokes khususnya di area Pasar Besar.
“Pasar merupakan tempat yang senantiasa ramai dengan aktivitas masyarakat oleh karena itu diperlukan peran semua pihak guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (bib/den/K3)