[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Kotim (30/03/2021) – Dalam rangka mencegah terjadinya Tindakan Kriminalitas di wilayah Hukum Polsek KP.Mentaya jajaran Polres Kotim, Petugas Sambangi Bank Kalteng bertempat di Jalan A.Yani Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Bank Kalteng Cabang Sampit salah satu Obyek Vital yang berada di Wilkum Polsek KP.Mentaya yang harus di jaga, sebab di tempat tersebut banyak masyarakat yang bertransaksi baik setor uang, Penarikan uang tunai dan sebagainya, dengan adanya kehadiran Petugas Kepolisian masyarakat yang bertransaksi bisa merasa Aman dan Nyaman.
Petugas juga melakukan imbauan kepada masyarakat yang sedang bertransaksi agar lebih waspada dan berhati-hati terutama ketika selesai bertransaksi membawa uang untuk kembali kerumahnya atau Ke kantor, jangan segan-segan minta bantuan pengamanan kepada Petugas, karena itu sebagai bentuk Pelayanan terbaik dari Kepolisian kepada masyarakat.
Giat sambangi Obyek Vital Bank Kalteng juga mengimbau kepada pihak Bank Kalteng untuk mengecek CCTV agar bisa dipastikan dalam kondisi baik bila perlu di lakukan penambahan, dengan tujuan bila terjadi tindakan Kriminalitas akan lebih terbantu pengungkapnnya.
Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin, SIK, M.Si melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Mentaya AKP Angga Yuli Hermanto, SIK menjelaskan bahwa Bank Kalteng adalah salah satu Obyek Vital yang masuk Wilayah Hukum Polsek KP.Mentaya, maka sudah termasuk sebagai objek Pantauan yang perlu untuk diamankan setiap harinya, serta diimbau kepada masyarakat yang bertransaksi di Bank Kalteng, agar selalu Disiplin Patuhi Prokes dari pemerintah yaitu Wajib menggunakan Masker, Cuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir sebelum dan sesudah Aktivitas, jaga jarak, jauhi kerumunan serta selalu bawa Handsanitizer sehingga penularan virus Covid 19 dapat di Cegah. (NRT-KPM)