
Kotawaringin News, Polres Lamandau –Polsek Lamandau, Polres Lamandau, Polda Kalteng secara rutin melakukan Patroli dan memberikan sosialisasi tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2020 (Covid-19) kepada seluruh masyarakat di wilayah Polsek Lamandau.
Patroli kali ini dilakukan oleh Personel polsek Lamandau Brigpol Rahmadani bersama Briptu Widiantoni menyambangi masyarakat di Kelurahan Tapin Bini, Kec. Lamandau, Kab. Lamandau, Prov Kalteng, untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap patuhi protokol kesehatan.
“Agar masyarakat bisa lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan melindungi diri serta orang lain”, ucapnya saat memberikan imbauan kepada masyarakat, Jumat (23/10/2020) malam.
Kapolsek Lamandau Ipda Herman Panjaitan S.H menyampaikan bahwa dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dari warga masyarakat untuk menjaga kebersihan dan menjaga diri, sebagai salah satu pencegahan agar tidak terjangkit oleh virus Covid – 19.
“Dengan diberlakukan Peraturan pemerintah ini maka mereka memiliki kesadaran jika tidak menggunakan masker mereka bisa dikenakan sanksi dan denda” jelasnya. (dbm/BH)







