
Kotawaringin News, Polresta Palangka Raya – Patroli bersama TNI-Polri kembali dilaksanakan oleh Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya Brigpol Riswanto bersama Anggota Babinsa Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya, Minggu (20/09/2020) siang.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Brigpol Riswanto menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membersihkan lahan dengan cara membakar, karena situasi kemarau akan memicu terjadinya Karhutla.
Riswanto juga mengingatkan bahwa ada ancaman denda hingga pidana penjara bagi siapa saja yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan berakibat kebakaran yang luas.
Selain menyampaikan imbauan Karhutla, dirinya juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020 yang aman dan damai.
“Jangan mudah terprofokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya atau berita hoax yang dapat memecah persatuan dan kesatuan,” pungkasnya. (bib/den/K3)









