
Kotawaringin News, Polres Murung Raya – Di tengah pandemi virus Corona (Covid-19), warga Desa Laas Baru Kec. Sumber Barito, Kab. Murung Raya (Mura) menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) untuk 1 bulan yang diterima sekaligus 3 bulan pada Tahap ke VI sampai Tahap ke VIII TA. 2020, Rabu (14/10/2020) pukul 10.00 WIB.
Untuk mengawal jalannya penyaluran BLT kepada warga yang berhak dan tepat sasaran tanpa adanya penyalahgunaan, Polsek Sumber Barito Polres Murung Raya Polda Kalteng menurunkan langsung personelnya di lokasi penyaluran.
Penyaluran penyaluran BLT Dana Desa di Kantor Desa Laas Baru itu dikawal Bhabinkamtibmas Brigpol Arif dan Babinsa mereka bersinergi mengawasi dan mengawal langsung pencairan itu.
“Penyaluran BLT Dana Desa Tahap ke VI sampai Tahap ke VIII dengan jumlah per KK sebesar Rp. 900.000,- yang diberikan kepada warga penerima manfaat, bantuan ini juga berguna untuk meringankan beban warga di tengah dampak wabah Covid-19, saya sebagai Bhabinkamtibmas bersama Babinsa akan mengawalnya,” jelas Brigpol Arif.
Dilain tempat, Kapolsek Sumber Barito Ipda Subarjo mengatakan, Polri khususnya Bhabinkamtibmas selain berada di garda terdepan dalam penanganan penyebaran Covid-19, juga fokus dalam mengawal pendistribusian bantuan sosial, baik berupa sembako maupun BLT. Baginya penerima dan penyamuran bantuan bagi warga terdampak Covid-19 harus diawasi dan dikawal dalam proses penyalurannya bersama dengan Babinsa dan Pemerintah Desa.
“Kegiatan semacam ini harus dikawal bersama TNI- Polri agar tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan, silahkan masyarakat yang mengetahui bila ada penyelewengan dan tidak tepat sasaran penyalurannya melapor ke kami (polisi),” tandasnya.
“Saya juga menegaskan kepada pihak penyelenggara dalam pelaksanaan penyaluran BLT Dana Desa juga harus menerapkan pola physical distancing dan mempersiapkan tatanan baru atau Adaptasi Kebiasan Baru (AKB) sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Covid-19,” tutupnya. (van)









