
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Barsel – Mencegah penyebaran Covid -19, personel Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng, yang tergabung dalam Satgas Yustisi Barsel kembali menggelar pendisiplinan Prokes di beberapa toko maupun rumah makan di Kota Buntok, Prov. Kalteng. Senin (29/3/2021) pagi.
Dalam kegiatan tersebut, Personel Gabungan Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, BPBD dan Dinkes Kab. Barsel menyasar ke sejumlah pelaku usaha guna memastikan seluruh elemen masyarakat menjalankan serta mematuhi Prokes.
Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. melalui Padal Ipda Tonie mengatakan, kegiatan pihaknya kali ini menindaklanjuti Perbup No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kab. Barsel.
“Diharapkan dengan kegiatan ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi prokes dimasa pandemi Covid-19 terus meningkat sehingga angka kasus penyebaran Covid-19 di Barsel dapat di kendalikan,” tandasnya. (bow)










