
Kotawaringin News, Polres Seruyan – Pospol Tumbang Darap Polsek Seruyan Hulu Polres Seruyan Polda Kalteng laksanakan penertiban masker dalam rangka ops yustisi di Portal Pos Pasar PT. ERNA DJULIAWATI LOGGING II Km 95 Desa Tumbang Darap Kec. Seruyan Hulu Kab. Seruyan Prop. Kalteng.. Jumat (23/10/2020) Pagi.
Maksud dan tujuan kegiatan Operasi yustisi tersebut adalah Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Warga masyarakat, di minta untuk tetap konsisten dalam upaya meminimalisir penyebaran Covid 19 seperti menyiapkan tempat cuci tangan, penyemprotan disinfektan, membuat imbauan wajib masker dan lain sebagainya.
Adapun sasaran Operasi Yustisi tersebut diperuntukkan kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker dan memberikan masker untuk di gunakan selama di luar rumah.
Kapolsek Seruyan Hulu Ipda Eko Muji Melalui Kapospol Tumbang Darap Aipda M. Nur Cahyo mengatakan, kegiatan tersebut masih ditemukan warga yang tidak menggunakan masker.
“Diberi imbauan penekanan untuk selalu menggunakan masker, menerapkan Protokol Kesehatan yaitu Cuci Tangan dan jaga Jarak, untuk sementara dikasih peringatan dan diberikan bantuan masker, dan apabila perbuatannya di ulangi lagi maka sesuai dengan peraturan Gubernur Kalteng maupun Bupati Seruyan maka akan diterapkan sanksi-sanksi bisa merupakan Denda maupun saksi kerja bakti sosial baik kepada warga tersebut.” Tambahnya Kapolsek.







