
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Kota Besi, Minggu 28 Februari 2021. Protokol kesehatan merupakan salah satu syarat mutlak yang harus di terapkan masyarakat saat ini di masa pandemi covid sebagai langkah pencegahan guna menekan angka penularan dimana hingga saat ini angka tersebut cukup signifikan peningkatan nya.
Salah satu penerapan protokol kesehatan adalah penggunaan masker bagi seluruh masyarakat saat ini, karena merupakan salah satu langkah pencegahan. Polsek Kota Besi melakukan berbagai upaya dalam rangka mendisiplinkan masyarakat dalam penggunaan masker sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan baik siang dan malam hari sebagai kewajiban aparat yang ingin melindungi masyarakat dari bahaya covid.
Saat dikonfirmasi Kapolres Kotim AKBP ABDOEL HARRIS JAKIN S.I.K., M.Si. Melalui Kapolsek Kota Besi IPTU ERIK ANDERSEN, S.T.K, M.H, S.I.K, mengatakan Polsek Kota Besi akan lakukan giat rutin terkait ops yustisi baik siang dan malam hari. Kami ingin melindungi masyarakat baik dari sisi keamanan maupun segi kesehatan, jangan sampai ada warga kita yang terinfeksi. Protokol kesehatan bukan hanya di terapkan di siang hari namun harus juga di terapkan malam hari bila perlu sepanjang hari. Virus menginfeksi tidak mengenal waktu, jadi saya himbau kepada masyarakat Kota Besi untuk tidak menganggap sepele pandemi ini. Tindakan paling ringan kami berikan paling hanya hukuman fisik dan kami berikan dan bagikan masker bagi yang kedapatan tidak menggunakan, tolong kami himbau untuk masyrakat ayo bersama-sama bantu kami agar patuhi protokol kesehatan dan disiplin dalam menerapkan nya. (Kapolsek Kota Besi)







