Kotawaringin News, Polres Kapuas – Polsek Kapuas Murung Polres Kapuas Polda Kalteng melaksanakan Razia pemakaian Masker kepada warga Kel. Palingkau lama Kec.Kapuas Murung Kab. Kapuas dalam Operasi Yustisi. Minggu (20/9/2020) Pagi.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Kapuas Murung Iptu Jimin mengungkapkan bahwa Operasi Yustisi dilaksanakan dalam rangka penegakan hukum untuk penertiban protokol kesehatan.
“Pada saat Razia masker anggota Polsek Kapuas Murung mengingatkan kepada warga masyarakat yang tidak memakai masker untuk memberikan dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus memberikan sosialisasi Covid-19.” Ucap Kapolsek.
Selain Razia masker Polsek Kapuas Murung juga mengimbau kepada warga untuk menjalankan ptotokol kesehatan dan juga melaksanakan pemasangan spanduk Wajib menggunakan masker.
“Masyarakat diminta untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, wajib pakai masker, jaga jarak aman, hindari berkerumun dan rutin cuci tangan guna mencegah penyebaran Covid-19.” tutup Kapolsek. (Des/den/K3)