
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Kotim (26/03/2021) – Polsek Baamang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, laksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan dalam penggunaan masker di Masjid Ardil Akbar Jalan Walter Hugo Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin,S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H., M.M. menerangkan bahwa unsur yang terlibat dalam kegiatan tersebut adalah Team Gugus tugas kecamatan Baamang yang terdiri dari Kapolsek Baamang beserta anggota, Danramil Baamang beserta anggota Koramil 1015-09 Baamang, Ka Puskesmas Baamang l dan Baamang ll dan Staf Kecamatan Baamang melaksanakan kegiatan operasi yustisi sebelum dilaksanakannya Sholat Jum’at. Dalam kegiatan Ops Yustisi tersebut Jemaah yang datang secara garis besar sudah Patuh Prokes Kesehatan Covid-19 atau sudah Menggunakan masker, namun masih ditemukan beberapa warga yang tidak menggunakan masker kemudian diberi teguran dan bagikan Masker, selanjutnya Kapolsek beserta Anggota melakukan Kegiatan sosialisi maklumat Kapolda kalteng tentang larangan dan sanksi bagi pelaku pembakaran human dan lahan.
Kegiatan Ops Yustisi mengacu kepada Peraturan Bupati Kotim Nomor 29 tahun 2020 tentang penerapan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019, dimana Maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah agar masyarakat Kotim semakin taat dan patuh terhadap protokol kesehatan terutama dalam penggunaan masker sebagai gaya hidup dalam beraktifitas sehari-hari untuk memutus mata rantai Penyebaran Covid-19.
“Terimakasih kepada warga yang sudah mematuhi protokol kesehatan, bagi warga yang belum agar selalu mengingat kan diri untuk selalu mematuhi protokol kesehatan terutama untuk penggunaan masker, agar kita terhindar dari penularan virus Covid-19” imbau Kapolsek.(Sri4-Bmg)










