
Kotawaringin News, Polres Barito Utara – Polres Barito Utara bersama Pemda Barito Utara dan TNI (Kodim 10143 Muara Teweh, Subdenpom Muara Teweh) melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Serentak dalam rangka pendisiplinan Protokol Kesehatan, Rabu pagi (23/9/2020)
Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma,S.I.K melalui Kabagops Polres Barito Utara AKP Erwin Togar Haasian,S.H, S.I.K, S.H mengatakan anggota Polres Barito Utara bersama Pemda Barito Utara dan TNI (Kodim 10143 Muara Teweh, Subdenpom Muara Teweh) melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan Protokol Kesehatan. Sejumlah Tempat menjadi sasaran operasi yustisi disekitaran Jalan Yetro Singseng, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.
“Operasi yustisi yang kami laksanakan hari ini, sebanyak 9 orang pelanggar tidak gunakan masker. Mereka yang terjaring Operasi Yustisi diberikan pembinaan dan saksi sebagaimana Perbup No.39 Tahun 2020( pasal 7 angka 2)” ujarnya
” Dengan adanya imbauan dan pemberitahuan untuk kedepan akan dilakukan penerapan Perbub No.39 Tahun 2020 terkait denda dan saksinya yang berupa pembersihan jalan dan menyapu di tempat umum,” tutupnya.(Ryt/BH/K2)









