Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Polsek Pulau Petak Patroli Wilkumnya

Kotawaringin News, Polres Kapuas – Polsek Pulau Petak Polres Kapuas Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Patroli Roda Dua dan giat Oprasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Desa Sei Tatas Kec. Pulau Petak dengan sasaran tempat berkumpulnya warga. Kamis (17/9/2020) malam.

Kapolsek Pulau Petak Iptu Z. Hutagalung, S.H mengatakan, penegakkan protokol kesehatan sesuai Inpres No 6 Th 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Wilayah Polsek Pulau Petak.

“Maksud dan tujuan kegiatan Operasi yustisi tersebut berdasarkan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.” ucap Kapolsek.

Kegiatan himbauan ini akan terus dilakukan agar masyarakat lebih memahami pentingnya mentaati anjuran pemerintah terkait Protokol kesehatan.

“Masih banyaknya masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas dan dilakukan peneguran dan memberhentikan giat untuk segera pulang dikarenakn tidak memakai masker.” tutupnya. (Des/den/K3)